Artikel SpaceStock
  • Berita Properti
  • Desain & Dekor
    • Dekorasi Ruangan
    • Desain Interior
    • Feng Shui
    • Fit Furniture
  • Panduan Properti
    • Bisnis Properti
    • Legalitas
    • Budget Tips
  • Tips Hunian
  • Gaya Hidup
  • Cari Rekomendasi
    • Apartemen
    • Rumah
    • Ruang Kantor
  • Temukan Properti
Facebook Likes
Twitter Followers
Instagram Followers
Artikel SpaceStock
  • Berita Properti
  • Desain & Dekor
    • Dekorasi Ruangan
    • Desain Interior
    • Feng Shui
    • Fit Furniture
  • Panduan Properti
    • Bisnis Properti
    • Legalitas
    • Budget Tips
  • Tips Hunian
  • Gaya Hidup
  • Cari Rekomendasi
    • Apartemen
    • Rumah
    • Ruang Kantor
  • Temukan Properti
  • Legality Guide

Anti Ribet, Syarat dan Cara Mengurus Akta Jual Beli Itu Gampang

  • April 20, 2020
  • No comments
  • 6.7K views
  • 5 minute read
  • Lita Lia
Total
0
Shares
0
0
0

Legalitas sebuah tindakan hukum akan kuat di mata hukum bila dibuktikan dengan bukti tertulis, misalnya dibuatkan dengan akta. Dalam jual beli pun berlaku hal demikian, akta menjadi bukti yang diakui hukum perdata sebagai alat bukti telah terjadi perpindahan hak dari penjual ke pembeli. Itulah kenapa, begitu kamu melakukan jual beli segeralah buatkan akta jual belinya.

Sayangnya, meski asas fiksi hukum presumptio iures de iure berlaku bagi setiap orang, tetapi tetap saja begitu banyak orang yang tidak paham hukum. Banyak orang yang masih memanfaatkan layanan pihak ketiga semacam “calo” hanya untuk mengurus akta jual beli. Padahal proses pembuatan akta tidak sesulit yang dibayangkan.

Pengertian Akta Jual Beli

Akta Jual Beli
Sumber: tokopedia.net

Akta Jual Beli atau biasa disingkat AJB adalah dokumen yang menjadi bukti otentik mengenai peralihan hak kepemilikan dari penjual sebagai pemilik lama ke pembeli sebagai pemilik baru melalui proses jual beli. Jika yang dijual adalah tanah, maka peralihan hak tanahlah yang berpindah dari penjual ke pembeli tanah.

Secara yuridis normatif, pengertian AJB tertuang dalam pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah di mana Akta Jual Beli adalah bukti sah yang menunjukkan hak kepemilikan tanah dan bangunan telah beralih kepada pihak yang lain, kecuali risalah lelang apabila peralihannya terjadi melalui proses pelelangan.

Proses pembuatan AJB sendiri harus terang dan tunai artinya dilakukan di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau bisa juga camat apabila daerah tersebut tidak memiliki PPAT. AJB baru dapat dibuat jika biaya jual beli tanah sudah dibayar lunas oleh pembeli, sedangkan jika belum maka pembeli dapat membuat sertifikat perjanjian lain telebih dulu.

Persiapan Sebelum Mengurus Akta Jual Beli

Akta Jual Beli
Sumber: ytimg.com

Hal-hal yang perlu disiapkan terbagi atas dua jenis yaitu yang berbentuk dokumen dan pengecekan. Persiapan berbentuk dokumen sendiri terbagi kembali menjadi dua jenis antara lain dokumen tanah dan dokumen penjual pembeli. Berikut  adalah penjabaran lebih lanjut tentang persiapan mengurus akta jual beli:

1. Persiapan Berbentuk Dokumen

Berhubung kegiatan jual beli melibatkan tiga unsur utama yaitu penjual, pembeli, dan objek, maka persiapan berbentuk dokumen yang diperlukan juga melibatkan ketiga unsur tersebut. Adapun persiapan berupa dokumen yang berkaitan dengan tanah yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut.

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) asli untuk lima tahun terakhir dan menyertakan bukti pembayaran atau Surat Tanda Terima Setoran.
  • Sertifikat tanah asli yang nantinya akan digunakan untuk melakukan balik nama.
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) asli jika ada dan selanjutnya akan diserahkan kepada pembeli setelah AJB selesai dibuat.
  • Bukti pembayaran listrik, air, dan telepon jika memang ada.
  • Apabila hak tanggungan atau hipotik masih ada, maka harus ada surat roya yang dikeluarkan oleh bank bersangkutan.

Perlu untuk diketahui bahwa semua dokumen terkait tanah tersebut disediakan oleh pihak penjual, sedangkan pembeli hanya bertugas untuk mengecek keaslian dari surat-surat tersebut. Adapun dokumen terkait data pribadi pihak pembeli dan penjual yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Apabila sudah menikah, maka sertakan fotokopi Surat Nikah
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Khusus untuk penjual dapat dilengkapi dengan Surat Persetuan Suami atau Istri. Jika tidak, maka persetujuan ini nantinya bisa dicantumkan dalam AJB saja.

Baca Juga: Jangan Salah, Ini Beda Perjanjian Jual Beli (PJB) dengan Akta Jual Beli (AJB)

2. Persiapan Pengecekan

Persiapan pengecekan sebenarnya lebih ditekankan kepada pihak pembeli. Hal ini sangat berguna untuk menghindari terjadinya penipuan yang bisa saja menimpamu. Sementara untuk penjual pengecekan yang dilakukan sebatas pada pelunasan biaya jual beli saja. Adapun rincian dari pengecekan ini adalah sebagai berikut.

  • Memeriksakan keaslian sertifikat tanah kepada Badan Pertahanan Nasional.
  • Memastikan bahwa penjual telah membayar Pajak Penghasilan atau PPh sebanyak 5% dari total biaya transaksi jual beli.
  • Mengecek apakah penjual sudah melunasi Pajak Jual Beli.
  • Memperoleh surat pertanyaan yang dibuat oleh pihak penjual bahwa tanah yang dijual tersebut tidak sedang berada dalam sengketa.
  • Pembeli membuat surat pernyataan bahwa tanah yang akan dibeli tersebut tidak membuatnya melebihi batas ketentuan luas maksimum.

Cara Mengurus Akta Jual Beli

Akta Jual Beli
Sumber: unsplash.com/Helloquence

Apabila semua dokumen sudah tersedia dan pembeli juga telah melakukan pengecekan keaslian dokumen tersebut, maka berikutnya adalah tahap mengurus Akta Jual Beli. Berikut ini langkah demi langkah yang umumnya akan kamu lakukan ketika sedang mengurus AJB.

1. Mengunjungi Kantor PPAT

Karena Akta Jual Beli dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT, maka hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi kantor PPAT itu sendiri. Kantor PPAT yang kamu kunjungi adalah yang sesuai dengan daerah tempat tanah yang diperjual belikan berada. Jika di daerah tersebut belum ada kantor PPAT, maka kamu bisa berkunjung ke kantor camat.

Pastikan saat mengunjungi kantor PPAT kamu membawa semua dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya. Selain itu pada saat pembuatan AJB pihak terkait juga harus hadir seperti pembeli, penjual, dan dua orang saksi yang berasal dari perangkat kecamatan atau pegawai notaris. Jika ada pihak yang berhalangan, maka harus disertai surat kuasa.

2. Pengecekan Dokumen Oleh PPAT

Setelah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, maka PPAT akan melakukan pengecekan yang biasanya memerlukan waktu beberapa hari. Tahap pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen khusus mengecek apakah tanah atau bangunan tidak berstatus sengketa.

3. Proses Penandatangan Akta Jual Beli

Jika sudah masuk dalah tahap penandatangan Akta Jual beli, maka itu artinya semua dokumen bersifat absah dan semua biaya terkait proses jual beli dan pembuatan akta telah lunas. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa pada saat proses ini semua pihak yang bersangkutan harus hadir termasuk dua orang saksi.

Pada proses ini PPAT akan menjabarkan secara rinci tentang isi dari AJB dan setelah disetujui oleh seluruh pihak terkait, maka AJB akan langsung dibuat. AJB sendiri nantinya akan terdiri atas dua lembar asli yang akan disimpan oleh PPAT dan diserahkan kepada Kantor Pertahanan. Penjual dan pembeli juga akan memperoleh salinan AJB.

4. Proses Balik Nama

Ketika Akta Jual Beli telah dibuat dan ditandatangani maka kepemilikan tanah atau bangunan sudah resmi berpindah kepada pembeli. Maka perlu ada kegiatan lanjutan untuk membalik nama pemilik pada sertifikat tanah dari pemilik lama atau penjual ke pemilik baru atau pembeli.

PPAT akan menyerahkan AJB asli, Surat Permohonan Balik Nama, Sertifikat Tanah, Tanda Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan, Fotokopi KTP Pembeli dan Jual, serta BPHTB kepada kantor pertahanan. Nantinya pembeli akan memperoleh tanda bukti di mana nama pemilik lama dicoret pada sertifikat dengan tinta hitam serta diberi paraf.

Melihat proses pembuatan akta jual beli di atas, sebenarnya sangat gampang bukan? Yang penting kamu siap menjalani setiap prosesnya saja. Dan pasti ada biaya yang harus kamu keluarkan.


SpaceStock merupakan layanan properti konsultan terpercaya yang didukung oleh teknologi modern serta tampilan terkini. Kami menyediakan solusi pencarian properti lengkap dengan ribuan data kantor dan apartemen terverifikasi secara online. Tim agen lokal yang profesional juga telah melayani ribuan klien dengan pengetahuan pasar properti terbaik. Temukan properti idamanmu di sini!

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Related Topics
  • akta jual beli
Previous Article
Investasi Properti di Jakarta Pusat
  • Bisnis Properti
  • Panduan Properti

Investasi Properti di Jakarta Pusat Tetap Menjanjikan Mesti Tak Lagi Jadi Ibu Kota

  • April 20, 2020
  • Lita Lia
View Post
Next Article
Sewa Apartemen Murah di Jakarta
  • Apartemen
  • Cari Rekomendasi

Daftar Terlengkap, 52 Rekomendasi Sewa Apartemen Murah di Jakarta

  • April 21, 2020
  • Lita Lia
View Post
You May Also Like
View Post
  • Legality Guide

Sebelum Deal, Ketahui Dulu Cara Hitung Pajak Jual Beli Rumah

  • January 13, 2021
  • Lita Lia
Sengketa PPRS
View Post
  • Legality Guide

Penyebab Banyak Munculnya Sengketa PPRS Antara Pengembang Vs Konsumen

  • December 11, 2020
  • Lita Lia
jangka waktu kepemilikan apartemen
View Post
  • Legality Guide

Jangka Waktu Kepemilikan Apartemen, Apakah Bisa Berakhir?

  • December 8, 2020
  • Lita Lia
pembentukan PPPSRS menurut undang-undang
View Post
  • Legality Guide

Tata Cara dan Ketentuan Pembentukan PPPSRS Menurut Undang-Undang

  • November 24, 2020
  • Lita Lia
HGB Apartemen
View Post
  • Legality Guide

Tata Cara Perpanjangan HGB Apartemen, Siapa yang Harus Mengurus dan Kapan Waktunya?

  • November 16, 2020
  • Lita Lia
jual apartemen murah di jakarta selatan
View Post
  • Legality Guide
  • Panduan Properti

Perjanjian Sewa Apartemen yang Adil dan Jelas, Perhatikan Hal-hal Berikut

  • September 27, 2020
  • Detty Ulyana
Asuransi untuk Apartemen
View Post
  • Legality Guide

Perlukah Saya Membeli Asuransi untuk Apartemen?

  • September 8, 2020
  • Lita Lia
apartemen jadi lokasi usaha
View Post
  • Legality Guide

Bolehkah Mengubah Apartemen Jadi Lokasi Usaha atau Domisili Kantor?

  • September 1, 2020
  • Lita Lia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sewa Apartemen Murah
Video SpaceStock
https://www.youtube.com/watch?v=m0WLoC3ceLs&t=199s
https://www.youtube.com/watch?v=woPjuJ6__dM&t=51s
Jangan Lewatkan Artikel Terbaru
  • Keren dan Stylish! Inspirasi Scandinavian Design untuk Apartemen Minimalis
  • Apartemen Bintaro Park View, Sewa Apartemen 1 Jutaan di Kawasan Strategis Jakarta Selatan
  • 10 Alasan Berkantor di Indonesia Satu, Gedung Tertinggi di CBD yang Ramah Lingkungan
  • Sebelum Deal, Ketahui Dulu Cara Hitung Pajak Jual Beli Rumah
  • Hemat Tempat, Ide 12 Desain Rak TV Minimalis untuk Apartemen Studio
ARSIP
Apartemen Populer
Kalibata City Residence
Taman Anggrek Residence
City Park Apartment
Green Pramuka
Aeropolis Residence
Sudirman Park Apartment
Puri Park View
Puri Mansion
Kebagusan City Apartment
Apartemen Taman Rasuna
Sunter Park View
Tamansari Semanggi
Puri Orchard
Casablanca Apartment
Emerald Bintaro
Season City
Menteng Square Pancoran Riverside
Apartemen Teluk Intan
Menteng Park
Area Populer
Jual Apartemen di Karawaci
Jual Apartemen di Jakarta Pusat
Jual Apartemen di Kelapa Gading
Jual Apartemen di Pluit
Jual Apartemen di Menteng
Jual Apartemen di Tangerang
Jual Apartemen di Cikarang
Jual Apartemen di Ancol
Jual Apartemen di Bintaro
Jual Apartemen di Tebet
Jual Apartemen di Ciputat
Jual Apartemen di Kebon Jeruk
Jual Apartemen di Setiabudi
Jual Apartemen di Sutera
Jual Apartemen di Bsd
Jual Apartemen di Cawang
Jual Apartemen di Kuningan
Jual Apartemen di Jakarta Barat
Jual Apartemen di Cibubur
Jual Apartemen di Bekasi
Jual Apartemen di Jakarta Utara
Jual Apartemen di Jakarta Selatan
Jual Apartemen di Cengkareng
Jual Apartemen di Kemang
Jual Apartemen di Jakarta Timur
Jual Apartemen di Daan Mogot
Jual Apartemen di Sudirman
Jual Apartemen di Sunter
Jual Apartemen di Kemayoran Jual Apartemen di Kalibata
Artikel Seputar Properti dan Keperluan Hunian

Input your search keywords and press Enter.