Jika ditanya investasi yang paling aman dan menguntungkan, kebanyakan orang akan menjawab properti. Bidang ini pun bisa berupa rumah, apartemen, kontrakan, ruko, rukan, ataupun sebidang tanah. Nilai properti cenderung naik dari tahun ke tahun. Karena itu, banyak orang memilih jenis investasi ini jika memiliki dana yang cukup.
Ya, investasi properti memang butuh dana yang tidak sedikit. Kamu ingin segera memiliki investasi tanah, tapi belum memiliki dana yang cukup? Tak perlu khawatir. Seperti halnya rumah dan apartemen, kita juga bisa membeli tanah dengan mengajukan kredit ke perbankan atau lembaga pembiayaan lain yang menyediakan program ini.
Apa itu KPT?
Merupakan kependekan dari Kredit Pemilikan Tanah. Artinya, kamu bisa mengajukan KPT untuk membeli sebidang tanah dengan cara mencicil ke pihak penyelenggara KPT. Prosesnya sama saja dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau ataupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) yang jauh lebih familiar. Yang membedakan adalah objek yang diajukan, kalau KPR itu rumah, KPA itu apartemen dan KPT adalah tanah.
Pada dasarnya, konsumen mengajukan pinjaman ke pihak bank atau lembaga pembiayaan lanya untuk membeli properti. Bisa berupa tanah, rumah, maupun apartemen. Tergantung dari jenis kredit yang diajukan. Mengajukan KPT mudah atau sulit? Apa saja syarat yang diperlukan untuk mengajukan KPT?
Eits, sebelum tau lebih jauh tentang KPT, penting bagimu untuk tau cara memilih tanah yang tepat. Agar kamu tidak rugi sekaligus KPT kamu bisa disetujui oleh pihak penerima bank.
Cara Memilih Tanah Untuk KPT

Membeli properti memang tidak semudah membeli barang lainnya. Karena melibatkan dana yang besar dan urusan legalitas. Jangan sampai kamu salah pilih. Nah kalau kamu ingin membeli tanah untuk mengajukan KPT ke bank atau ke lembaga pembiayaan lainnya, ada sejumlah hal yang sebaiknya kamu perhatikan:
1. Cek Lokasi Secara Langsung
Membeli tanah dan properti memang paling tenang dan nyaman kalau bisa melihat secara langsung. Seperti apa kondisinya. Cek langsung lingkungan di sekitar tanah yang kamu incar. Apakah akses transportasi mudah? Akses jalan memadai? Jangan sekali-kali beli properti tanpa lihat langsung. Atau minimal gunakan teknologi VR terlebih dahulu, lalu mantapkan dengan datangi langsung.
Saat mendatangi langsung, perhatikan juga batas-batas wilayah tanah. Jangan sampai terjadi masalah di kemudian hari. Batas tanah dan kepemilikan harus sangat jelas dan sesuai dengan fakta hukum sebenarnya.
2. Ketahui Jenis Tanah
Terutama jika tujuan membeli tanah untuk dijadikan tempat tinggal, maka ini sangat penting. Jenis tanah akan mempengaruhi kualitas air. Hal ini juga sangat mempengaruhi nilai jual tanah atau properti ke depannya. Sebaiknya hindari mengincar dan membeli tanah di beberapa lokasi berikut:
- dekat pabrik
- berdekatan dengan sungai
- dekat jalur listrik bertekanan tinggi, karena ini bisa saja menimbulkan masalah ke depannya.
3. Perhatikan Perkembangan Lingkungan di Sekitar Tanah
Hal ini terutama penting jika kamu membeli tanah untuk kepentingan investasi. Baik itu untuk dijual kembali ataupun disewakan. Namun, walaupun untuk ditinggali sendiri, poin ini juga tetap penting untuk diperhatikan. Karena fasilitas di sekitar akan mempengaruhi kualitas hidupmu dan keluarga.
Cari tau apakah fasilitas umum di sekitar tanah sudah cukup lengkap. Misalnya sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Kemudahan akses dan transportasi juga merupakan poin penting yang bisa berpengaruh pada nilai tanah.
4. Pastikan Tanah sudah SHM
Sertifikat Hak Milik (SHM) sangat penting dalam membeli tanah. SHM akan memudahkanmu sebagai pemilik di kemudian hari. Tidak akan ada masalah perebutan kepemilikan seperti yang sering terjadi pada tanah tanpa SHM. Selain itu, saat mengajukan KPT prosesnya pun akan jauh lebih mudah.
Jika tanah masih berstatus Akta Jual Beli (AJB), pihak bank cenderung sulit untuk mencairkan kredit yang diajukan pemohon. SHM memberi kewenangan pada pemilik untuk menggunakan tanah untuk berbagai keperluan dalam jangka waktu yang tak terbatas.
Baca Juga: Ada Duit Lebih untuk Investasi? Yuk Beli Tanah Kavling Biar Makin Untung
Langkah-Langkah Mengajukan KPT
Untuk mengajukan KPT, ini dia beberapa langkah dan cara mengajukan Kredit Pemilikan Tanah yang bisa kamu lakukan:
1. Cari Tau Bank yang Menawarkan KPT
Memang tidak banyak bank yang menawarkan Kredit Pemilikan Tanah. KPT tidak sepopuler dan sebanyak KPR ataupun KPA. Karena itu, memang butuh sedikit riset dan browsing untuk mendapat bank yang tepat. Bisa juga dengan mendatangi langsung bank tertentu untuk menanyakan program ini.
2. Siapkan Dana untuk Uang Muka
Untuk mengajukan Kredit Pemilikan Tanah, syarat utamanya adalah menyetorkan uang muka sebesar 30% dari harga tanah. Karena itu, penting untuk tau pasti harga tanah yang diincar. Lalu membuat perhitungan sendiri terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit ke bank.
Misalnya, tanah yang akan dibeli berharga Rp 600 juta. Maka kamu harus menyiapkan dana sebesar Rp 180 juta sebelumnya.
3. Ketahui Syarat-Syarat Pengajuan KPT
Selain syarat utama berupa uang muka, masih ada syarat-syarat lain dalam mengajukan Kredit Pemilikan Tanah. Syaratnya yaitu:
- minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
- usia maksimal 50 tahun saat mengajukan KPT
- setidaknya telah 2 tahun bekerja sebagai karyawan tetap sebuah perusahaan.
Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka proses pengajuan KPT akan lebih lancar dn cepat diproses.
4. Siapkan Dokumen yang Harus Dibawa
Seperti halnya dalam proses pengajuan kredit atau pinjaman jenis apapun, pasti ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon peminjam. Agar pengajuan kredit lancar, jangan lupakan dokumen berikut saat hendak mengajukan KPT ke bank:
- Kartu Keluarga (KK)
- fotokopi KTP pemohon
- fotokopi NPWP pemohon
- akta nikah atau akta cerai
- buku rekening tabungan, yang di dalamnya terdapat kondisi finansial pemohon selama 3 bulan terakhir saat mengajukan kredit
- dokumen kepemilikan agunan (PBB, SHM, IMB)
- jika kamu seorang wiraswasta, maka butuh bukti transaksi keuangan usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
5. Mengajukan Kredit Pemilikan Tanah ke Bank
Semua syarat dan dokumen yang sudah disebutkan di atas bisa kamu lengkapi? Oke, saatnya mengajukan kredit ke bank pilihanmu yang menyediakan fasilitas KPT. Di bank, kamu hanya perlu mengisi formulir permohonan KPT dan menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan. Lalu tinggal menunggu permohonanmu diproses.
Proses pengajuan hingga mendapat jawaban dari bank biasanya membutuhkan waktu 2 minggu hingga 1 bulan. Karena KPT termasuk jenis pinjaman yang besar, maka pihak bank lebih teliti mengecek semua dokumen.
Selain itu, bank juga akan mempertimbangkan beberapa hal, seperti luas tanah. Lokasi juga penting, apakah tanah tersebut ada di pinggir jalan atau masuk ke dalam jalan/gang. Pertimbangan yang ketiga adalah harga pasaran tanah, terutama di lokasi yang sama.
Banyak hal yang harus diperhatikan dengan baik sebelum memutuskan membeli tanah. Agar bisa lancar mengajukan Kredit Pemilikan Tanah, jangan sampai lengah mengecek kelengkapan dokumen tanah dan hal-hal penting yang telah disebutkan di atas.
SpaceStock merupakan layanan properti konsultan terpercaya yang didukung oleh teknologi modern serta tampilan terkini. Kami menyediakan solusi pencarian properti lengkap dengan ribuan data kantor dan apartemen terverifikasi secara online. Tim agen lokal yang profesional juga telah melayani ribuan klien dengan pengetahuan pasar properti terbaik. Temukan properti idamanmu di sini!